Arah Media— Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus corona di Indonesia. Salah satunya dengan menghentikan pembelajaran di sekolah dan menggantinya dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Peran orang tua menjadi sangat penting, tak hanya sebagai ibu dan ayah dari anak-anaknya, tetapi sekaligus merangkap sebagai guru. Selain butuh tenaga yang ekstra, keuletan dan kesabaran juga menjadi poin penting, namun kerap diabaikan para orang tua. Beberapa dari mereka masih belum bijak dalam menghadapi anak yang sedang melakukan pembelajaran secara daring. Lebih-lebih bahkan ada yang bermain fisik hanya karena sang anak tak bisa mengikuti PJJ. Dikutip dari Kompas.com pada periode 1 Januari hingga 31 Juli 2020, Kementerian PPPA setidaknya mencatat ada 4.116 kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simofa PPA) per 1 Januari sampai 31 Juli 2020 ada 3.296 anak perempuan dan 1.319 anak laki-laki menjadi korban kekerasan. kekerasan yang terjadi pada anak terdiri dari 1.111 kekerasan fisik, 979 kekerasan psikis, 2.556 kekerasan seksual, 68 eksploitasi, 73 tindak pidana perdagangan orang dan 346 penelantaran. Seperti yang baru-baru ini viral, seorang anak dipukuli ayah tirinya karena tak bisa mengerjakan PR di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020). Dikutip dari Detik News, akibat aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam hingga lecet di tubuhnya. Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga menuturkan, pelaku sering menyiksa anak tirinya karena memiliki sifat tempramen. Sementara sang ibu enggan melaporkan perbuatan suaminya karena ingin menjaga keutuhan keluarga. Tiga bulan yang lalu, hal serupa juga terjadi di Lebak, Banten. Bahkan, lebih parahnya lagi, anak tersebut dibunuh lantaran sang ibu kesal mengajari anaknya saat mengikuti belajar daring. Penganiayaan terhadap korban berupa mencubit, memukul dengan tangan kosong, bahkan menggunakan gagang sapu. Sang suami yang mengetahui kejadian tersebut berusaha menyelamatkan anaknya, namun nyawanya tidak berhasil tertolong, dilansir dari Kompas.com.. Tidak dapat dipungkiri, kondisi pandemi membuat beban orang tua menjadi lebih berat, khususnya yang memiliki masalah finansial. Selain harus memikirkan bagaimana menyambung hidup di tengah gonjang-ganjing stabilitas perekonomian, pada saat bersamaan, mereka juga harus memberi perhatian lebih kepada sang anak yang mengikuti e-learning. Pemberlakuan sistem PJJ ini, menjadi titik balik bagi orang tua mengenai pentingnya pendidikan parenting bagi tumbuh kembang buah hati. Berdasarkan Jurnal Kekerasan Terhadap Anak yang dilakukan oleh Orang tua, menyatakan bahwa kekerasan kepada anak dilakukan orang tua yang sedang mengalami stres. Orang tua yang tidak dapat mengontrol dan mengendalikan emosi saat menghadapi anaknya adalah mereka yang memiliki luka batin, gangguan kejiwaan, dan mengalami stres atau biasa dikenal parental produced stress. Adapun faktor penyebab orang tua memproduksi stress diantaranya kurangnya ilmu parenting. Dalam jurnal itu juga dijelaskan, sebagian dari mereka belum siap menjadi “orang tua” sehingga tidak dapat memahami fase perkembangan anak, kebutuhan anak, dan pola tingkah laku anak. Parahnya, mereka tidak dapat mengendalikan emosi saat anak membuatnya kesal yang berujung pada tindak kekerasan. Angga Setyawan, Founder dari @anakjugamanusia dalam IG live pada Senin (5/11/2020) mengungkapkan, orang tua boleh saja emosi, namun mereka perlu memahami bahwa emosi orang tua adalah tanggung jawab mereka, bukan si anak. “Perilaku anak kita bisa menjadi pemicu, ya itu benar. Tetapi penyebab utamanya adalah diri kita. Kalau kita mood-nya lagi baik, perilaku anak seperti apa juga akan dihadapi dengan cara yang baik pula, semua tergantung dengan kondisi hati kita,” tambah Praktisi Parenting tersebut. Sebagian orang tua yang mengalami stres masih malu untuk mencari bantuan kepada orang-orang disekitarnya. Melampiaskan emosi pada anak menjadi jawaban atas kondisi tersebut, yang justru melahirkan persoalan baru. Pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tugas bersama, bukan hanya orang tua, namun juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.(Ilma)
Editor : Intan
Comments