Arah Media - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku, metode pembelajaran yang dilakukan siswa di Indonesia mengalami banyak perubahan selama pandemi Covid-19. Yakni, biasanya murid bertemu guru di kelas, kini mereka belajar dengan metode pembelajaran jarak jauh PJJ).
Metode PJJ yang dijalankan, yakni secara daring atau online. Menurut Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, metode PJJ bukan model ideal yang dilakukan untuk pembelajaran para siswa. Terlebih, kata Hasan, guru di negeri ini memang tak pernah dipersiapkan untuk menjalankan PJJ secara cepat.
"Jujur saja guru kita tidak didesain untuk PJJ secara utuh 100 persen. Guru kita dibentuk untuk melakukan proses belajar langsung di kelas sekolah," ungkap dia di acara webinar dengan tema "Refleksi Pendidikan 2020: Membangun Optimisme Pendidikan Indonesia", Rabu (30/12/2020).
Dia menyebutkan, metode pengajaran guru di kelas berbeda dengan PJJ. Untuk itu, sangat wajar bila banyak guru yang gagap teknologi atau media saat mengajar siswanya dengan metode PJJ. "Jangan dibedakan antara yang di kelas pada normal dengan kelas waktu PJJ. Itu beda sekali, tidak sama," tegas dia.
Guru harus diapresiasi saat masa PJJ. Maka dari itu, dia sangat kesal ketika ada orang yang merendahkan kemampuan guru saat PJJ. Apalagi, bila ada seseorang yang mengecap kalau guru tidak berkualitas.
"Coba anda mengajar di lingkungan tidak ada internet. Di lingkungan itu juga tidak ada TV, dengan gaji Rp250 ribu per bulan untuk menjadi guru," tutur dia. Semua adaptasi dan improvisasi yang dilakukan guru, seharusnya bisa diapresiasi dengan penuh. Karena, berkat mereka masih banyak yang belajar di saat pandemi Covid-19.
Bahkan, lanjut dia, mereka tetap membangun optimisme untuk dunia pendidikan di negeri ini. "Ikhtiar guru itu, mereka bisa mengatasinya saat mengalami keterbatasan di PJJ. Bila ada kekurangan saat PJJ, kita harus perbaikinya secara bersama-sama," pungkas dia.
Selama masa pandemi Covid-19, program pembelajaran jarak jauh (PJJ) tampaknya masih menjadi sorotan, karena masih munculnya ragam kendala di masing-masing daerah. Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mengatakan, PJJ menjadi sorotan banyak orang, sehingga banyak keluhan dan masukan yang dilontarkan. Dengan tujuan, agar persoalan itu bisa terselesaikan.
"Dalam kunjungan kita ada yang perlu ditindaklanjuti, yakni program PJJ. Hampir rata-rata tiap daerah ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan," kata Ferdiansyah melansir laman Vokasi Kemendikbud. Selain bidang pendidikan, dia juga menyoroti sejumlah aspek yang menjadi bidang dalam tugas pokok dan fungsinya, yakni pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda olahraga, serta perpustakaan.
Adapun terkait pengembangan pariwisata, tutur Ferdiansyah, pariwisata religi harus bisa lebih dikemas, sehingga harus disempurnakan lebih lanjut. Sedangkan untuk bidang perpustakaan nasional, yaitu mengenai kunjungan yang sifatnya hybrid, yakni daring dan luring harus disesuaikan dengan komposisi jumlah yang tergantung dari ruangan yang tersedia.
Sekretaris Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Henri Tambunan menegaskan, proses pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan keputusan 4 menteri yang mengizinkan belajar tatap muka di sekolah untuk zona kuning dan hijau dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Namun demikian, keselamatan siswa adalah yang utama. Adapun untuk zona merah tetap belajar dari rumah atau PJJ," tegas dia. Adapun untuk perguruan tinggi, tambah Henry, pada awal Januari 2021 juga bisa melaksanakan kuliah tatap muka.
Namun, harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. "Selain itu, harus mendapatkan izin dari orang tua. Mereka boleh hadir secara fisik maupun daring," jelas dia.(Latief)
Editor : Intan
Comments