top of page
  • Writer's picturemedia arah

Kemendikbud Merilis Syarat Kampus Memulai Pertemuan Tatap Muka


Sumber : monitor.co.id ; liputan6.com | Grafis : Naila

Arah Media - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan lampu hijau bagi perguruan tinggi untuk melaksanakan pembelajaran secara campuran antara tatap muka dan daring pada 2021 mendatang. Hal ini mengacu juga dari Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan beberapa menteri lainnya terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.


Dilansir dari Liputan6.com, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan ada sejumlah syarat untuk perguruan tinggi dapat menggelar belajar tatap muka di tengah masa pandemi. Dalam hal persiapan, yang harus dilakukan adalah pertama, perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui satuan tugas (Satgas) COVID-19.


“Kedua, perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Nizam melalui keterangan tulis.


Selanjutnya, perguruan tinggi harus menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring. Keempat, perguruan tinggi siap untuk menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.


“Perguruan tinggi juga harus membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di perguruan tinggi untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan,” tegas Nizam.


Adapun untuk syarat keenam, pemimpin perguruan tinggi diminta untuk menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.(Cescadeva)


Editor : Intan


6 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page