top of page
  • Writer's picturemedia arah

DPR-RI Bentuk Panja PJP 2020-2035




Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035. Panja PJP 2020-2035 ini dibentuk pada rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan para praktisi dan pakar pendidikan pada Kamis (19/11).


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang memimpin rapat dengar pendapat ini menyatakan bahwa kebijakan pendidikan kerap kali berubah arah mengikuti suksesi politik, sehingga tidak konsistensi arah kebijakan. Dengan perumusan PJP 2020-2035, arah pendidikan nasional ke depan diharapkan akan lebih konsisten dan berkelanjutan.


“Ini adalah desain besar menyeluruh yang ingin mensinergikan seluruh elemen dan komponen bangsa dan juga mengikutsertakan semua kementerian negara dalam merumuskan PJP. Ini sangat diperlukan supaya arah pendidikan kita memiliki pedoman, tolok ukur, dan arah yang komprehensif, terencana, dan lebih bersifat jangka panjang. Jadi, tidak bergantung kepada kekuasaan politik,” papar Hetifah dikutip dari situs resmi DPR RI.


Politisi Golkar ini menambahkan kebijakan pendidikan sering kali berubah arah, karena dipengaruhi hegemoni politik yang sedang berkuasa.


Di sinilah pentingnya, mengapa Komisi X DPR RI membentuk Panja PJP 2020-2035. Progres PJP saat ini, masih mendengar masukan dari berbagai kalangan untuk memperkaya perspektif bagaimana arah kebijakan politik di masa depan.


“Panja PJP 2020-2035 ingin mendapat pandangan dari narasumber soal aspek kebijakan, khususnya pendidikan dasar, menengah, dan kejuruan dalam konsep merdeka belajar. Sejak Indonesia merdeka, pembangunan bidang pendidikan memang sudah dilakukan dengan UU dan arah pendidikan yang tertuang dalam UU itu sebaiknya diikuti juga dengan peta jalannya, sehingga kebijakan pemerintah bisa terukur dan berkesinambungan,” tutup legislator asal Kalimantan Timur tersebut.(Akhsan)





Editor : Intan


2 views0 comments

Commentaires


Post: Blog2_Post
bottom of page