Arah Media – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengakui bahwa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19 ini merupakan suatu permasalahan yang serius. Agus Sartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, mengatakan jika hal tersebut dikarenakan masih banyak sekolah yang belum bisa mendapatkan akses yang cukup untuk pelaksanaan PJJ.
“Kita terpaksa lakukan PJJ. PJJ adalah persoalan serius karena masih belum semua sekolah mendapat akses yang cukup” ujarnya. Agus juga mengatakan jika saat ini masih terdapat 46.000 lebih satuan pendidikan yang tidak mendapatkan akses listrik dan internet.
Dilansir dari Kompas.com, dari 200.000 lebih satuan pendidikan yang mendapatkan akses listrik dan internet, Agus dan pihaknya meyakini bahwa tidak semua sekolah siswanya memiliki akses terhadap gadget. “Sekalipun punya akses terhadap gawai, belum tentu mereka punya kemampuan membeli pulsa,” kata Agus.
Meski demikian, pilihan untuk melaksanakan PJJ harus diambil demi pendidikan tetap terpenuhi meski di masa pandemi. Oleh karena itu, pemerintah juga melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan pendidikan tetap berjalan meski jarak jauh. Seperti memberikan kelonggaran pemanfaatan dana BOS, memberi bantuan pulsa internet, dan juga kerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan PJJ.
“Meskipun ini semua sudah dilakukan, tapi belum optimal. Pada saat yang sama, inisiatif masing-masing sekolah juga muncul untuk mengatasinya,” ujar Agus. Dengan demikian, suka tidak suka memaksa semua pihak melakukan penyesuaian karena berpengaruh terhadap sektor pendidikan dan tenaga kerja. (Cescadeva)
Editor : Intan
Kommentare