top of page
  • Writer's picturemedia arah

Beasiswa LPDP? Apa itu?


Sumber: cdn-2.tstatic.net ; assets.pikiran-rakyat.com | Grafis : Naila

Arah Media - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Keuangan. Beasiswa ini bertujuan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter pemimpin, profesional, saintis, dan teknokrat. Penerima beasiswa berhak menerima dana studi dengan komponen dan besaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Utama LPDP setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa.


Beasiswa ini pertama kali hadir pada 2010. Kala itu, Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan DPR RI melalui UU Nomor 2 tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menyepakati bahwa sebagian dana dari alokasi dana fungsi pendidikan dalam APBN-P dijadikan sebagai Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN). Dana ini dikelola dengan mekanisme pengelolaan dana abadi (endowment fund) oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU).


Pada tahun 2011, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, yang menggantikan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menyepakati bahwa pengelolaan DPPN dan pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan. Namun pejabat dan pegawainya merupakan gabungan antara pegawai Kementerian Keuangan dan pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.


Beasiswa LPDP merupakan salah satu beasiswa terbesar yang diberikan pemerintah setelah Beasiswa Unggulan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beasiswa LPDP mempunyai tiga macam beasiswa, yaitu Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi dan Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI).


Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) merupakan program layanan LPDP yang bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program magister atau program doktor di perguruan tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP. Program BPI terdiri dari Beasiswa Magister dan Doktoral, Beasiswa Tesis dan Disertasi, serta Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis (BPIDS).


Program Beasiswa Afirmasi adalah program LPDP untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus. Dengan adanya beasiswa afirmasi ini, diharapkan putra-putri terbaik dari kelompok masyarakat tersebut dapat mengikuti studi pada Program Magister atau Doktor dalam beberapa bidang keilmuan, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri. Beasiswa Afirmasi juga memberikan kesempatan kepada alumni Bidikmisi berprestasi untuk melanjutkan ke program Magister dan Doktor sesuai dengan persyaratan LPDP.


Beasiswa Presiden Republik Indonesia (BPRI) adalah program beasiswa Magister dan Doktor yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui LPDP dengan menggunakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola oleh LPDP bekerjasama dengan pihak Kepresidenan RI untuk menempuh studi pada perguruan tinggi terbaik di dunia dan penerimanya dilantik oleh Presiden Republik Indonesia. Program BPRI bertujuan untuk menyiapkan generasi emas Indonesia melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas baik sebagai pemimpin dan profesional di berbagai bidang dalam rangka menyiapkan Indonesia menjadi negara maju pada 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2045. Program BPRI dibuka hanya satu kali setahun.(Akhsan)



Editor : Intan



5 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page