top of page
Writer's picturemedia arah

Apa itu Kurikulum Darurat?


Komik : Naila

Arah Media--Pandemi Covid-19 menyebabkan sistem pembelajaran di Indonesia terkendala. Pembelajaran yang biasa dilakukan secara tatap muka di kelas harus di ganti dengan sistem online. Menurut data kemendikbud.id setidaknya ada ratusan ribu sekolah yang ditutup. Adapun 68 juta siswa yang kemudian melakukan kegiatan belajar dari rumah dan sekitar 4 juta guru mengajar di luar sekolah.


Pelaksanaan sistem online tersebut pada dasarnya diambil dengan maksud untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 lebih lanjut terutama di lingkungan sekolah. Meski begitu, banyak kegiatan sekolah yang seharusnya dilakukan di lapangan akhirnya dihentikan. Adapun sejumlah penilaian yang kemudian sulit diambil karena terkendala sistem online. Sehingga, pada kondisi khusus ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.


Sebetulnya, kurikulum darurat yang dikeluarkan Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional yang sebelumnya telah berjalan. Dimana pada kurikulum tersebut telah dilakukan pengurangan beberapa kompetensi dasar di setiap mata pelajaran. Hal ini untuk memudahkan guru dan siswa agar dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.


“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan kemudahan bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dikutip dari laman kemendikbud.id.


Lanjut, Mendikbud menjelaskan bahwa pada pelaksanaan kebijakan darurat tersebut satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan pembelajaran. Satuan pendidikan diperkenankan untuk tetap menggunakan kurikulum nasional yang sudah ditetapkan, menggunakan kurikulum darurat yang diterbitkan, atau melakukan penyederhanaan kurikulum yang dilakukan sendiri.


Selain itu, draft kurikulum darurat untuk jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat telah disediakan di laman kemendikbud.id. Adapun sejumlah modul Pembelajaran bagi yang bisa di unduh secara gratis. Modul tersebut diharapkan bisa mempermudah pengajar untuk memfasilitasi proses belajar siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan strategi untuk mendampingi anak belajar dari rumah.


Nadiem mengajak semua pihak untuk mendukung proses belajar mengajar di masa pandemi. Ia berharap, di orang tua dapat secara aktif membantu dalam proses belajar anak di rumah. Sedangkan, para pengajar dapat terus meningkatkan kapasitas pembelajaran interaktif. Ada pula sekolah yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.(Naila)



Editor : Intan


0 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page