top of page
Writer's picturemedia arah

Kuliah 2021 Kemendikbud Terapkan Hybrid Learning, Bagaimana Skemanya?


Sumber : The Circle Voice | Grafis : Dhanty

Arah Media - Nizam, Dirjen Dikti Kemendikbud RI dalam konferensi pers Rabu lalu (2/12/2020) menjelaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran perkuliahan pada semester genap TA 2020/2021 akan dilakukan dengan sistem hybrid learning. Hal tersebut ia sampaikan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.


Istilah, metode, dan skema penerapan sistem hybrid learning mungkin masih belum familiar bagi sebagian orang. Menurut yang dipaparkan oleh Nizam, hybrid learning ini merupakan sistem dengan metode penggabungan antara perkuliahan secara daring dan tatap muka. Senada dengan hal itu, dalam Hendrayati dan Pamungkas (2013), dijelaskan, hybrid learning merupakan model pembelajaran yang mengintegrasikan inovasi dan kemajuan teknologi melalui sistem pembelajaran daring dengan interaksi dan partisipasi dari model pembelajaran tradisional (tatap muka).


Skema dari sistem pembelajaran ini menjadi penting untuk diketahui dan dipahami civitas akademika yang rencananya pada pertengahan Januari 2021 akan diterapkan di lingkungan perkuliahan. Sistem hybrid learning menggabungkan dua jenis pilihan siapa yang akan memegang peran utama (lead) dalam proses perkuliahan yakni pengajar (instructor-led) atau siswa (learner-led).


Pada umumnya, di tahap awal sistem ini menerapkan instructor-led selanjutnya ketika proses perkuliahan telah berjalan mengubahnya menjadi student-led. Meski tak begitu rinci, Nizam menggambarkan hybrid learning yang akan dipraktekan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen mahasiswa melakukan pembelajaran tatap muka dan sisanya daring. “Jadi nanti dosen menjelaskan di kelas kepada mahasiswa yang di kelas sekaligus kepada mahasiswa yang hadir secara daring,” tambahnya.


Kombinasi dari hybrid learning ini pun ternyata beragam. Tidak hanya menggabungkan dua model pembelajaran namun bisa lebih. Menurut Jurnal Penelitian Pendidikan UPI (2013) terdapat beberapa model pembelajaran yang dapat dikombinasikan satu sama lain sehingga dapat disebut dengan hybrid learning. Model tersebut yakni sebagai berikut.

1. Perkuliahan tatap muka


Model ini merupakan model yang biasa dan umumnya digunakan sebelum adanya pandemi. Perkuliahan ini diselenggarakan dalam bentuk kegiatan perkuliahan di dalam kelas, kegiatan praktikum di laboratorium, mentoring ataupun on job training. Kegiatannya meliputi penyampaian materi melalui perkuliahan tatap muka, diskusi presentasi, latihan dan ujian.


2. Synchronous virtual collaboration


Metode ini merupakan salah satu format pengajaran bersifat kolaboratif yang melibatkan interaksi antara dosen dan mahasiswa yang disampaikan pada waktu yang sama. Aktivitas kolaborasi ini dilaksanakan dengan memanfaatkan Instant Messaging (IM), Chat, atau aplikasi video conference untuk melakukan komunikasi antara dosen dan mahasiswa pada saat jam ajar.

3. Asynchronous virtual collaboration


Metode yang ketiga ini merupakan format pengajaran kolaboratif yang juga melibatkan interaksi antara dosen dan mahasiswa namun disampaikan pada waktu yang berbeda. Fasilitas yang digunakan adalah Online Discussion Board atau forum diskusi dan e-Mail.


3. Self-Pace Asynchronous


Model ini merupakan model belajar mandiri dalam waktu yang berbeda. Mahasiswa dapat mempelajari materi yang diberikan dosen dalam bentuk modul atau mengerjakan tugas dan latihan yang tersedia online. Melalui metode ini, mahasiswa pun dapat mempelajari materi-materi perkuliahan melalui link yang menuju ke sumber-sumber ajar lainnya.(Dhanty)





Editor : Intan


1 view0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page